JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan kala itu mengatakan ada lima fraksi partai politik di DPR yang mendorong agar perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) atau pernikahan sejenis disetujui dalam undang-undang.
"Mohon Pak Zul untuk bisa lebih bijak dalam mengeluarkan statemennya, karena statement anda mengundang fitnah," ucap Arsul saat dihubungi, Minggu (21/1/2018).
Sebagai anggota Baleg, Arsul mengungkapkan, fraksi-fraksi di DPR pada Senin 15 Januari sampai Kamis 18 Januari memang membahas LGBT dan kawin sejenis dalam tim panitia kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) di Komisi III bidang hukum.
Delapan fraksi sepakat agar LGBT dipidana dan dimasukkan dalam RUU KUHP. Hanya PAN dan Hanura, lanjut Sekjen PPP itu yang tak hadir dalam rapat tersebut.
"Dalam Rapat Timus (Perumus) RUU KUHP yang hadir PPP, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, PDIP, Partai Demokrat, dan Gerindra setuju pasal perbuatan cabul LGBT dipidana. PAN dan Hanura tidak hadir. Jadi tidak ada yang secara eksplisit menolak sebenarnya," tukasnya.