JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penggunaan hak legislatif itu dinilai berujung pada upaya pemakzulan (impeachment) eksekutif.
"Target interpelasi yaitu impeachment (pemakzulan)," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).
Ujang menilai penggunaan hak interpelasi bisa saja terjadi. Asalkan PDIP harus menggalang kekuatan bersama fraksi lainnya yang menyetujui hal ini. Menurut dia, bila PDIP sendiri dalam wacana penggunaan hak interpelasi, maka dipastikan hal tersebut tak akan bisa terwujud.
"Harus didukung partai lain," jelasnya.
