Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pertanyakan Usulan Mendagri Tempatkan 2 Jenderal Aktif Jadi Pj Gubernur di Jabar dan Sumut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |07:01 WIB
DPR Pertanyakan Usulan Mendagri Tempatkan 2 Jenderal Aktif Jadi Pj Gubernur di Jabar dan Sumut
Ilustrasi pemilihan gubernur. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menempatkan dua jenderal Polri aktif untuk menduduki posisi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Apalagi, kata Yandri, dalam pilkada di dua wilayah itu ada kandidat dari partai penguasa saat ini yang akan bertarung. Dengan adanya hal tersebut, ia merasa khawatir masyarakat akan menaruh curiga dengan usulan ini.

"Nanti orang malah curiga, kenapa diajukan daerah situ, apalagi di dua daerah ini kan ada mungkin jago dalam tanda kutip ya parpol penguasa nanti orang curiga juga," katanya kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (26/1/2017).

Dalam pilkada Jabar sendiri diikuti empat peserta bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Tb Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung oleh PDIP; Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diusung PPP, PKB, Nasdem, dan Hanura; Deddy Mizwar- Dedi Mulyadi diusung Golkar dan Demokrat; serta Sudrajat-Ahmad Syaikhu diusung PAN, PKS, dan Gerindra.

Sedangkan di Pilkada Sumut diikuti Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, dan Hanura; kemudian JR Saragih-Ance Selian yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKB; serta Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus diusung PDIP dan PPP.

Terkait usulan ini, Tjahjo sebelummya menyebut bahwa di Kemendagri masih kekurangan orang apabila harus mengisi kekosongan di seluruh wilayah yang melangsungkan pilkada serentak.

Menurut Yandri, mengenai kekurangan orang tidak memiliki alasan dan landasan yang kuat. Pasalnya, kata dia, pejabat eselon I yang bisa mengisi pelaksana tugas selama kursi gubernur kosong bisa diisi dari kementerian lain yang terkait.

"Ya enggak mungkinlah kekurangan orang. Enggak mungkin kekurangan orang," jelas Yandri.

Politikus PAN ini mengimbau sebaiknya Mendagri meluruskan pernyataannya terkait usulan itu. Pasalnya untuk tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan di lingkungan masyarakat.

"Saya kira itu penting untuk diluruskan ya. Padahal, kita mau pilkada yang adem kan," ucap dia.

(Baca: Kenapa Pj Gubernur Jabar dan Sumut Bukan Pejabat dari Kemendagri?)

Adapun dua jenderal Polri aktif yang diusulkan yakni Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar serta Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumut.

Masa jabatan Gubernur Jabar sendiri akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut pada 17 Juni.

Oleh karena itu, Iriawan dan Martuani diminta mengisi kursi jabatan tersebut selagi mengalami kekosongan. Apalagi, pilkada serenak baru akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement