Selain itu, Zulfitriadi juga mengatakan, saat diintrogasi pelaku telah melakukan pelecehan sebanyak lima kali terhadap korban, namun perbuatan yang ke lima itu sangat fatal, hingga pelaku meninggalkan bekas sperma di baju korban.
"Yang sebelum-belumnya itu hanya disuruh pengang paha aja. Tapi yang hari Sabtu (20 Januari 2018) itu ia ada memasukkan lima sentimeter. Dan hasil hasil visum memang ada luka sobek," katanya.
Namun, saat ibu korban mengetahui korban disuruh pegang kelamin pelaku, dan mendapati bekas sperma di baju korban. Zulfitridi melanjutkan, ibu korban segera memandikan korban ke sungai dan mencuci baju tersebut.
"Semua pakaian dicuci, tapi walaupun dicuci kita tetap masih jadikan baju itu barang bukti," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )