Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Direstui Orangtua, Perjaka Nikahi Janda di Kantor Polisi

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |16:54 WIB
Tak Direstui Orangtua, Perjaka Nikahi Janda di Kantor Polisi
Pasutri menikah di kantor polisi (Foto: Solopos)
A
A
A

SOLO - Jumat (26/1/2018) pagi, sejatinya menjadi hari bahagia bagi pasangan Aditya Bagus Febriyanto (27), warga Mojosongo, Jebres, Solo, dan Ratri Listyorini (30). Keduanya berencana menggelar pernikahan tepatnya di Rumah Makan Pringsewu Jalan Adisucipto, Jajar, Laweyan.

Namun demikian, acara sakral ini terpaksa dipindah lantaran orangtua mempelai laki-laki datang dengan marah-marah. Mereka menyatakan ketidaksetujuannya atas pernikahan sang anak dan memaksanya pulang. Informasi menyebutkan jika sang mempelai wanita adalah janda beranak dua. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, ijab kabul pun digelar di Mapolsek Laweyan.

Sebelum peristiwa itu terjadi, Aditya tampil rapi mengenakan jas berpeci warna hitam dan duduk di kursi. Di sebelahnya sang mempelai perempuan memakai kebaya warna hijau tua yang dipadukan dengan hijab warna senada. Mereka didampingi keluarga sang pengantin perempuan.

Saat itu petugas penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan juga sudah siap menikahkan sejoli ini. Sayang, ijab kabul yang semestinya berlangsung khidmat berubah kacau. Orangtua dari keluarga mempelai laki-laki datang marah-marah. Mereka adalah bapak dan ibu pengantin laki-laki, Sumarso dan Endang. Keduanya menarik Aditya untuk membatalkan pernikahan dan pulang ke rumah.

(Baca juga: Video Siswa SMA Tendang Gadis SMP Bikin Geram Warganet)

Melihat suasana semakin tidak kondusif, salah seorang tamu undangan menghubungi Polresta Solo. Sebanyak 10 orang anggota Unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) datang untuk mengamankan Sumarso dan Endang ke Mapolsek Laweyan.

Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, kemudian memediasi antara Aditya dengan kedua orangtuanya. Namun, mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu berbuah nihil. Sang ayah dan ibu pengantin lelaki bersikukuh tidak merestui anaknya menikah.

“Saya tetap tidak menyetujui dia (Aditya) menikah dengan Ratri. Anak saya sifatnya berubah setelah berpacaran dengan Ratri,” ujar Endang, sebagaimana dikutip dari laman Solopos.com.

Sang ibu menjelaskan banyak pertimbangan yang membuatnya tak setuju Aditya menikah dengan Ratri.

“Saya tidak diberi tahu Aditya akan menikah dengan Ratri. Keluarga tahunya dari tetangga hingga akhirnya datang ke lokasi pernikahan untuk membatalkan ijab kabul serta resepsi pernikahan,” imbuhnya.

Meski demikian, Kapolsek Laweyan bersama KUA Laweyan tetap melanjutkan ijab kabul yang tertunda itu di ruang tunggu tamu Mapolsek Laweyan sekitar pukul 11.00 WIB.

(Baca juga: Pasien Cantik Nangis-Nangis Payudaranya Diremas Pegawai Rumah Sakit)

“Saya terima nikahnya Ratri dengan maskawin berupa uang tunai senilai Rp1 juta serta seperangkat alat salat dibayar tunai,” ujar Aditya di hadapan penghulu.

Sejumlah saksi yang hadir pun mengucapkan kalimat “sah”. Kedua membelai pun berpelukan dan pengantin wanita langsung mencium tangan suaminya. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek Laweyan yang telah menyediakan tempat untuk acara ijab kabul,” ungkapnya.

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso mewakili Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan sempat terjadi kericuan di Rumah Makan Pringsewu yang dijadikan tempat ijab kabul dan resepsi pernikahan pasangan Aditya dan Ratri.

“Kami bersama KUA Laweyan tetap menikahkan Aditya dan Ratri karena secara syarat mereka sudah dibolehkan untuk menikah,” jelas Kapolsek.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement