Di posisi Gubernur Jabar sendiri masa jabatannya akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut pada jabatannya pada 17 Juni.
Oleh karena itu, Mochamad Iriawan dan Martuani Sormin diminta mengisi kursi jabatan itu selagi mengalami kekosongan. Apalagi, pilkada serentak baru dilakukan pada 27 Juni 2018.
(Hantoro)