JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan alasan mendasar usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyodorkan dua nama jenderal Polri aktif untuk menjadi pejabat (pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, alasan penunjukan pj gubernur dari Perwira Tinggi (Pati) Polri aktif lantaran alasan potensi kerawanan keamanan dianggap tidak tepat. Bahkan, dia sempat mengaitkannya dengan Pilkada DKI Jakarta beberapa lalu yang berjalan lancar saat diisi pelaksana tugas dari kalangan sipil.
"Di Pilgub DKI yang lebih dinamis bisa ditangani dengan baik oleh plt sipil dan Depdagri," ungkap Eddy kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Ia berpandangan dengan adanya usulan itu justru bakal membuat masyarakat mempertanyakan netralitas aparat kepolisian dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Ini bisa memengaruhi netralitas Polri di pilkada," ucap Eddy.
(Baca: Polisi Jadi Pj Gubernur Berpotensi Ganggu Lahirnya Demokrasi Bersih)
Ia menekankan, pengangkatan pj gubernur hendaknya tetap mengacu prinsip netralitas Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanan pilkada. Eddy menambahkan, aparat penegak hukum harus netral dalam pilkada.
Tak hanya itu, Eddy menilai alasan karena kekurangan sumber daya dan banyaknya daerah yang secara bersamaan melaksanakan pilkada kurang tepat menjadi alasan ditunjuknya dua jenderal polisi aktif itu.
"Kemendagri bisa memberdayakan eselon I dari daerah tersebut seperti sekda (sekretaris daerah) yang relatif lebih mengerti masalah," tutur dia.
Adapun dua jenderal aktif tersebut adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat ;dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Di posisi Gubernur Jabar sendiri masa jabatannya akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut pada jabatannya pada 17 Juni.
Oleh karena itu, Mochamad Iriawan dan Martuani Sormin diminta mengisi kursi jabatan itu selagi mengalami kekosongan. Apalagi, pilkada serentak baru dilakukan pada 27 Juni 2018.
(Hantoro)