(Baca: Polisi Jadi Pj Gubernur Berpotensi Ganggu Lahirnya Demokrasi Bersih)
Ia menekankan, pengangkatan pj gubernur hendaknya tetap mengacu prinsip netralitas Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanan pilkada. Eddy menambahkan, aparat penegak hukum harus netral dalam pilkada.
Tak hanya itu, Eddy menilai alasan karena kekurangan sumber daya dan banyaknya daerah yang secara bersamaan melaksanakan pilkada kurang tepat menjadi alasan ditunjuknya dua jenderal polisi aktif itu.
"Kemendagri bisa memberdayakan eselon I dari daerah tersebut seperti sekda (sekretaris daerah) yang relatif lebih mengerti masalah," tutur dia.
Adapun dua jenderal aktif tersebut adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat ;dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.