Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Pulang, Pengacara Optimis Polisi Tidak Bakal Jemput Paksa

Badriyanto , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2018 |18:04 WIB
Habib Rizieq Pulang, Pengacara Optimis Polisi Tidak Bakal Jemput Paksa
Habib Rizieq (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab yakni Kapitra Ampera menyampaikan, pihaknya tidak akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya prihal rencana kepulangan kliennya itu dari tabah suci Makkah ke Indonesia.

Menurut Kapitra, polisi tidak akan langsung menjemput paksa Habib Rizieq begitu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mengingat yang bersangkutan masih teebelit kasus hukum yakni dugaan chat mesum yang juga melilit ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

  (Baca: Habieb Rizieq Akan Pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018)

"Semua kan ada mekanisme hukumnya, itu kan semua punya mekanisme hukum. Enggak mungkin semua (dipanggil paksa), mau dipaksa apannya, tidak ada itu, Insya Allah tak ada itu," kata Ampera saat berbincang-bincang dengan Okezone, Sabtu (27/1/2018).

Kapitra menjelaskan, polisi tidak perlu menjemput paksa Habib Rizieq, begitu tiba di tanah air, apabila penyidik meminta kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya, tentu yang bersangkutan akan kooperatif.

"Itu kan semua punya mekanisme hukumnya, kalau dia (Habib Rizieq) dipangggil kita datang, kita lihat nanti seperti apa ya," jelasnya.

 (Baca Juga: Ingin Bawa Semangat 212, Alasan Habib Rizieq Pulang pada 21 Februari)

Sekedar informasi, Habib Rizieq memutuskan pulang ke tanah air pada pada 21 Februari mendatang. Pasalnya, Habib Rizieq diminta pulang para Alumni 212, karena membutuhkan masukan dari Habib Rizieq untuk menyikapi perhelatan Pilkada serentak 2018.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement