Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 4 Poin Permenhub 108 yang Dikritisi Peserta Demo Sopir Taksi Online

Mufrod , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2018 |15:19 WIB
Ini 4 Poin Permenhub 108 yang Dikritisi Peserta Demo Sopir Taksi Online
Ilustrasi Driver Online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana aksi demo sopir taksi online yang akan dilaksanakan pada Senin 29 Januari 2018. merupakan bagian dari bentuk protes terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang taksi online yang akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2018.

Para sopir online ini akan menyuarakan penolakan terhadap beberapa isi butir yang tertuang pada Permenhub 108 yakni masalah kuota, penggunaan stiker, pemberlakuan sim khusus dan uji KIR. Keempat point tersebut yang akan menjadi tuntutan utama para sopir online kepada Pemerintah.

Sebelumnya Menteri Budi Karya Sumadhi sendiri telah mengetahui adanya keberatan dari para sopir online dari kebijakan Permenhub 108 yang baru. Sedangkan peraturan itu sendiri menurut Budi bertujuan untuk melindungi pelanggan.

 (Baca: Polisi Siap Amankan Demo Sopir Taksi Online soal Permenhub 108)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement