PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar, Riau mensinyalir ada keterlibatan seorang oknum perwira Polri dalam sebuah acara yang mengundang salah satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau. Oknum perwira Polri itu sudah dipanggil Panwaslu, namun tidak hadir.
Oknum perwira Polri tersebut yakni Komisaris Polisi (Kompol) FD. Perwira menengah itu berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar Syawir Abdullah menjelaskan, Kompol FD hadir dalam acara sebuah kegiatan pembangunan gedung sekolah MTs Muhamaddiyah Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Di mana, dalam kegiatan itu dihadiri oleh bakal calon Cagub Riau Firdaus yang menjabat Wali Kota Pekanbaru dan Cawagub Riau, Rusli Efendi.
"Dalam kegiatan itu, Kompol FD sebagai ketua panitia pembangunan gedung sekolah MTS Gobah. Pihak panitia mengundang cagub dan cawagub Firdaus-Rusli Efendi. Makanya kita akan klarifikasi itu," ucap Syawir Abdullah ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2018).
(Baca Juga: Pengawalan Pribadi Kandidat Pilkada 2018 Jadi Tugas Berat Polri)
Kegiatan acara pembangunan gedung MTS itu digelar pada 23 Januari 2018. Pada acara tersebut sekaligus untuk ajang menggalang dana.
Pihak Panwas Kecamatan Tambang mengetahui dan mensinyalir ada ketidaknetralan oknum perwira Polri. Namun, Panwaslu Kabupaten Kampar belum bisa mengetahui mengapa pasangan cagub dan cawagub yang diusung Demokrat dan PPP hadir dalam kegiatan itu. Surat panggilan sudah dilayangkan Panwaslu sejak 25 Januari.
"Kamis kita layangkan pemanggilan dan minta datang 26 Januari 2018, namun dia tidak datang. Jadi ini temuan, apakah dia melanggar atau tidak belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan belum diperiksa ," ucapnya.
(Baca Juga: Hadapi Pilkada, Bawaslu Siapkan Kelengkapan Pengawas)
(Arief Setyadi )