Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Saya Belum Ajukan Nama Pj Gubernur ke Presiden Jokowi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 28 Januari 2018 |14:01 WIB
Mendagri: Saya Belum Ajukan Nama Pj Gubernur ke Presiden Jokowi
Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Presiden Joko Widodo belum menyetujui usulan dirinya terkait dua Perwira Tinggi Polri yang akan ditempatkan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2018.

Tjahjo mengatakan, dirinya belum menyerahkan usulan tersebut kepada Jokowi. Pasalnya, masa jabatan gubernur Jabar dan Sumut baru habis pada Juni 2018 mendatang. Sedangkan saat ini masih bulan Januari.

(Baca Juga: Mendagri Tegaskan Pj Gubernur dari Polri Bukan untuk Amankan Suara PDIP)

"Belum saya ajukan ke Bapak Presiden usulan nama pejabat atau Plt. Masih lama, bulan Juni (masa jabatan gubernur Jabar dan Sumut habis)," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (28/1/2018).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, mendekati Juni 2018 pihaknya baru akan mengajukan usulan nama yang menjadi Pj Gubernur kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk kemudian meminta persetujuan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) kepada Kepala Negara.

"Mendekati Juni kami ajukan ke Mensesneg untuk persetujuan Keppres. Demikian jadi belum sampai tahap presiden seuju. Pasti ada telaahan dari Sekneg," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dua nama Pati Polri yang diusulkan menjadi Pj Gubernur pada Pilkada 2018 yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Iriawan diproyeksikan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Sormin diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

Diusulkannya nama Pj Gubernur ini disebabkan karena masa jabatan Gubernur yang ada akan berakhir pada Juni 2018. Masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018.

(Baca Juga: Kemendagri Klaim Polisi Lebih Netral Jadi Pj Gubernur)

Dua Pj Gubernur yang diusulkan tersebut nantinya akan mengisi kekosongan kursi gubernur yang telah habis masa jabatannya hingga terpilih gubernur baru hasil Pilkada Serentak 2018.

Pada Pilkada 2017 lalu, Pati Polri bernama Irjen Carlo Brix Tewu juga pernah dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Pun demikian ‎dengan Plt Gubernur Aceh yang kala itu diisi oleh Mayjen TNI (Purn) Soedarmo.

Sebelum dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur, Carlo merupakan Pati Polri yang bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam. Sementara Soedarmo bertugas sebagai Dirjen Polpum Kemendagri.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement