JAKARTA - Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan angkat bicara ketika ditanya awak media ihwal diusulkannya dua Perwira Tinggi Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2018.
Menurut Anton, Polri dilatih untuk bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi. Sehingga ia meyakini bila nantinya Irjen Iriawan didapuk menjadi Pj Gubernur Jabar maka akan bersikap netral dan tidak berpihak pada kubu mana pun.
"Justru kalau Polri ini dari awal dilatih untuk netral. Ada enggak Polri, TNI yang berpihak? Itu tidak ada setahu saya," kata Anton di acara sekolah politik calon kepala daerah, Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).
(Baca Juga: Mendagri: Saya Belum Ajukan Nama Pj Gubernur ke Presiden Jokowi)
Anton mengklaim hingga saat ini Polri selalu bersikap netral dalam pergolakan politik yang terjadi. Sebab, kalau ada anggota yang coba bermain-main dengan netralitas, maka akan ditindak secara profesi.
"Kita garis komando. Kata pimpinan netral ya netral. titik," tegasnya.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menuturkan, pihaknya mengajak publik untuk berpikiran positif atas usulan Mendagri tersebut. Kendati begitu, Basarah juga meminta agar Mendagri mempertimbangkan ulang ihwal rencana usulan tersebut.
"Marilah positif thinking dengan usulan Mendagri. Namun, Pak Tjahjo perlu pertimbangkan seluruh masukan dan pikiran yang berkembang (mengenai) kekhawtiran jika Polri aktif ditugaskan sebagai Plt Jabar meskipun masa jabatan singkat. Menurut saya tidak perlu jadi kekhawatiran soal netralitas. Namun demi perasaan publik ini perlu jadi pertimbangan Mendagri," pungkas Basarah.
(Baca Juga: Kemendagri Klaim Polisi Lebih Netral Jadi Pj Gubernur)
Sebagaimana diketahui, dua nama Perwira Tinggi Polri yang diusulkan menjadi Pj Gubernur pada Pilkada 2018 yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Iriawan diproyeksikan menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sormin diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumut.
Diusulkannya nama Pj Gubernur ini disebabkan karena masa jabatan gubernur yang ada akan berakhir pada Juni 2018. Masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018.
Dua Pj Gubernur yang diusulkan tersebut nantinya akan mengisi kekosongan kursi gubernur yang telah habis masa jabatannya hingga terpilih gubernur baru hasil Pilkada Serentak 2018.
Pada Pilkada 2017 lalu, Pati Polri bernama Irjen Carlo Brix Tewu juga pernah dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Pun demikian, dengan Plt Gubernur Aceh yang kala itu diisi oleh Mayjen TNI (Purn) Soedarmo.
Sebelum dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur, Carlo merupakan Pati Polri yang bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam. Sementara Soedarmo bertugas sebagai Dirjen Polpum Kemendagri.
(Arief Setyadi )