Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalah Perang, Raja Inggris Charles I Dihukum Pancung

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2018 |06:01 WIB
Kalah Perang, Raja Inggris Charles I Dihukum Pancung
A
A
A

PADA 30 Januari 1649, Raja Ingggris, Charles I dihukum mati dengan pemenggalan setelah kalah dalam perang sipil Inggris dan diadili atas tuduhan pengkhianatan. Kekalahan Charles I dalam perang itu juga membuat sistem monarki Inggris dihapuskan pada 1648 sebelum akhirnya digunakan kembali oleh putranya Charles II pada 1659.

BACA JUGA: Perintahkan Hukum Mati Raja Inggris, Jasad 3 Hakim Digali dari Kubur dan Dieksekusi

Charles I naik ke tahta dan menjadi Raja Inggris pada 1625 setelah kematian ayahnya, Raja James I. Pada tahun pertama pemerintahannya, Charles membuat rakyatnya yang menganut Protestan tersinggung dengan menikahi Henrietta Maria, seorang Putri Katolik dari Prancis.

Dia kemudian menanggapi oposisi politik terhadap pemerintahannya dengan membubarkan Parlemen dalam beberapa kesempatan. Pada 1629 Charles I memutuskan untuk memerintah sepenuhnya tanpa Parlemen. Keputusan Charles itu pada akhirnya memicu pecahnya perang sipil pertama di Inggris pada 1642.

Dilansir History, Selasa (30/1/2018), kubu parlemen yang dipimpin Oliver Cromwell dengan kekuatan kavaleri Ironside yang tangguh berhasil meraih kemenangan penting atas pasukan Royalis kerajaan di Marston Moor pada 1644 dan Naseby pada 1645. Cromwell juga membantu mengusir invasi pasukan Royalis ke Skotlandia, dan pada tahun 1646 memaksa Charles I menyerah kepada tentara Skotlandia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement