"Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia)," jelas Zaadit.
(Baca juga: Insiden 'Kartu Kuning', Istana: Presiden Jokowi Tidak Tersinggung)
Adapun tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, pertama banyaknya kasus gizi buruk di Asmat, Papua agar segera diselesaikan oleh pemerintah pusat. "Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya.
Kedua, sambung dia, pihaknya menolak adanya usulan Pj Gubernur berasal dari perwira tinggi TNI/Polri. Menurut dia, pemerintah ingin menghidupkan dwi fungsi TNI-Polri.
"Kita tidak ingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," ujarnya.