JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah serta janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Kini, lembaga antirasuah tersebut sedang mendalami adanya keterlibatan anggota DPRD Jambi dalam kasus korupsi yang menjerat Zumi Zola.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan saat ini tim penyidik masih bekerja di Jambi untuk mencaritahu siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut.
(Baca Juga: Zumi Zola Resmi Jadi Tersangka KPK)
"Tim masih di lapangan, apakah DPRD (Jambi) berjamaah kita lihat perkembangannya," ungkap Basaria saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
Dia menjelaskan, dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Jambi bisa ditelusuri dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pembahasan APBD Jambi. Saat OTT, KPK menangkap seorang anggota DPRD bernama Supriyono.
"Kita tahu pada saat OTT itu ada anggota DPRD kemudian ada Plt Sekda kemudian ada Plt Kadis PU yang ikut serta saat OTT suap untuk ketok palu APBD 2018, logikanya apakah para Plt ini sendiri punya kepentingan untuk memberikan sesuatu kepada DPRD agar ketok palu terjadi?" tutur Basaria.
"Cara berpikir seperti itu, apapun alasannya ada keikutsertaan kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jambi.