Demi menangkap pemesan dan pengunggah video itu, Umar menyatakan telah berkordinasi dengan Divisi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kerjasama dengan Direktorat siber Bareskrim," ucap Umar.
(Baca juga: 5 Fakta Baru Video Porno Anak dengan Wanita Dewasa, Nomor 3 Bikin Miris)
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap setidaknya enam pelaku yang diduga terlibat. Tetapi, disinyalir pelaku lebih dari itu, oleh karenanya aparat masih terus mengusut kasus ini.
Adapun ke-emam pelaku itu adalah, Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos, yang berperan sebagai 'sutradara' dan pengambil video serta yang menjual video tersebut. SM alias Cici yang berperan perekrut pemeran perempuan, A alias Intan yang berperan sebagai wanita dalam video porno sekaligus perekrut anak, IO alias Imel yang berperan perekrut anak dan juga pemeran dalam video tersebut.