JAKARTA - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku dana yang diterima dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang Inna Silestyowati digunakan untuk memberikan santunan kepada anak yatim.
Ia juga menyebut dirinya tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya itu merupakan bentuk suap sehingga dirinya di tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya memang tidak menduga ada beberapa teman-teman di Dinkes itu membantu saya untuk sedekah santunan anak yatim. Enggak taunya sedekah itu urunannya memang sebenernya saya enggak mikir itu salah, karena kita berikan untuk sedekah anak yatim di Jombang,” ujar Nyono saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
(Baca: KPK Imbau Calon Petahana Tidak Terima Suap untuk Menangkan Pilkada)
Politisi Partai Golkar ini juga menyebut uang suap yang diterimanya dari Inna itu untuk biaya kampanye pencalonan dirinya di perhelatan Pilkada serentak 2018.
“Kemarin itu ada sumbangan yang sedikit itu diberikan ada bantuan untuk iklan atau apapun itu diberikan sama teman-teman,” bebernya.
Oleh karena itu dirinya pun meminta maaf kepada masyarakat Jombang dikarenakan dirinya terlibat kasus korupsi.