"Pemberi telah kita sidangkan, hari ini penerima juga sudah kita sidangkan. Sisa pemberi pasti akan kita tangani karena masuk dalam dakwaan. Mereka ini kan menyerahkan uang kepada Ayen dan Syaiful, praktis mereka kemungkinan akan jadi," ungkap Ariawan.
OK Arya diketahui menerima hadiah uang sebesar Rp 8.055 miliar melalui Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara, Helman Herdadi dan pemilik showroom Ada Jadi Mobil bernama Sujendi Tarsono alias Ayen.
"Itu total yang diterima OK Arya dari kontraktor itu semua," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)