JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Togos Makmur Internasional untuk mewujudkan daerah Nunukan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis agrobisnis.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM menyatakan, penandatangan MoU antara Pemkab Nunukan bersama PT Togos Makmur Internasional merupakan respons dari koordinasi yang dilakukan sebelumnya. Yakni rapat koordinasi pengembangan investasi daerah tahun anggaran 2017 pada Selasa 18 juni 2017 di Jakarta dan pelaksanaan Forum Group Dissusion pengembangan investasi Kabupaten Nunukan pada 15 Agustus 2017 di Kabupaten Nunukan.
"Dua agenda itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Nunukan dengan melaksanakan pertemuan dengan PT Togos Makmur Indonesia yang langsung dipimpin oleh Dirut pada tanggal 5 November 2017," kata Asmin saat memberikan sambutan di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Nantinya, lanjut Asmin, melalui MoU tersebut akan dilakukan pengembangan dan pengelolaan agrobisnis, perikanan, properti dan energi melalui pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Nunukan oleh PT Togos Makmur Internasional.
"Bahwa muatan dalam naskah kesepakatan ini sejalan dengan visi pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Nunukan di tahun 2017 sampai dengan 2021, yaitu Nunukan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis agrobisnis menuju masyarajat yang maju, adil, aman dan sejahtera," papar Asmin.
Asmin sangat beharap, dengan adanya MoU ini, pihak terkait dapat saling mendorong dalam mencapai sebuah tujuan kerjasama guna menjadikan Kabupaten Nunukan dapat bersaing dengan negara tetangga.
"Harapan saya, adanya nota kesepahaman ini agar semua pihak saling mendorong dalam kapasitas yang dimilik dan mencapai tujuan untuk senantiasa bersinergi dalam mewujudkan ekonomi Kabupaten Nunukan yang tangguh dan mampu bersaing dengan negara tetangga dikarenakan Kabupaten Nunukan ini adalah kabupaten perbatasan di wilayah Kalimantan Utara," pungkasnya.
(Arief Setyadi )