Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut Berita Hoax di Pilkada sebagai Kejahatan Demokrasi yang Luar Biasa

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |10:46 WIB
KPU Sebut Berita Hoax di Pilkada sebagai Kejahatan Demokrasi yang Luar Biasa
Diskusi "Pilkada Tanpa Hoax" di Gedung Sindo (Foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengaku geram dengan maraknya berita hoax yang ada di media sosial, untuk menyerang salah satu pasangan calon Pilkada 2018. Hal itu tentu sangat mencoreng iklim demokrasi yang ada di Indonesia.

"Oleh karena itu hoax adalah kejahatan demokrasi yang luar biasa," ujarnya saat menghadiri diskusi Sindo Weekly yang bertemakan 'Pilkada Tanpa Hoax' di Gedung Sindo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

KPU, lanjut Pramono, mewajibkan seluruh pasangan calon yang ikut kontestasi Pilkada agar mendaftarkan akun-akun media sosial yang digunakan dalam kampanyenya nanti. Namun, untuk regulasi yang mengatur berapa maksimal jumlah akun yang didaftarkan, pihaknya masih membahasnya.

(Baca Juga: Waspada, Menkominfo: Pilkada Serentak Rawan Disusupi Kabar Hoax)

"Dalam pilkada ini timses wajib mendaftarkan akun resmi medsos. Prinsipnya lima akun, tapi masih kita didiskusikan. Apakah lima platformnya, atau masing-masing platform boleh lima. Tapi masih didiskusikan juga," imbuhnya.

Pramono menambahkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberangus berita hoax di dunia maya. Sehingga nanti akan meminimalisir terjadinya berita hoax di pesta demokrasi mendatang.

"Di garda depan Bawaslu, dari sisi KPU apakah ini memenuhi kampanye atau tidak. Tindakanmya di Kemenkominfo," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement