(Baca Juga: AirNav Pontianak Siap Atur Padatnya Lalin Udara saat Imlek)
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi pada 18 September 2015. Presiden memerintahkan percepatan pengambilalihan pengelolaan ruang udara, khusunya flight information region (FIR) Natuna, dari tangan Singapura. Ini berkaitan dengan pendapatan negara.
Sektor A melayani penerbangan dari dan ke Singapura. Sektor B di wilayah Matak dan Natuna, sedangkan Sektor C di wilayah utara mengarah ke Laut China Selatan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.