Hal itu diperkuat oleh kesaksian Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang membeberkan aliran uang dugaan korupsi proyek e-KTP ketiga partai besar saat bersaksi untuk terdakwa Setnov pada persidangan beberapa waktu lalu.
Di mana, Hakim Pengadilan Tipikor sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam BAP Irman, dijelaskan secara rinci nominal uang kepada tiga partai besar itu yang diperoleh Irman dari rekannya, Sugiharto.
(Arief Setyadi )