JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku kapok membawa buku hitam yang diduga berisi sejumlah nama politikus penerima uang korupsi e-KTP ke Persidangan.
Sebab, beberapa kali dalam buku hitamnya tersebut tercatat sejumlah nama politikus yang kemudian terlihat oleh awak media.
"Hehehe kapok (bawa buku hitam)," singkat Setnov saat dikonfirmasi terkait tidak adanya buku dalam genggamannya saat akan menjalani sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
(Baca juga: Setya Novanto Ajukan JC, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Dipermalukan)
Setnov sendiri masih merahasiakan isi dalam buku hitam yang selalu berada di dalam dekapannya pada sidang-sidang sebelumnya. Menurutnya, isi dalam buku tersebut akan dibeberkan melihat pada waktu yang tepat.
"Nanti kan ada perkembangannya, kita lihat sidang nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, setnov sendiri pernah tidak membantah adanya nama aktor besar selain dirinya di kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Namun, Setnov masih merahasiakan nama besar itu.
"Nanti saja. Pokoknya rahasialah," singkat Setnov saat dikonfirmasi aktor besar di perkara orupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februaru 2018, lalu.
Setnov memang sedang berupaya untuk mendapatkan status Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu persyaratan untuk mendapatkan JC tersebut, Setnov harus mampu mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar di kasus ini.
Selain itu, Setnov haruslah bukan pelaku utama jika ingin mendapatkan JC di perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun, hingga ini belum ada nama besar yang dibeberkan Setnov untuk mendapatkan JC itu.
Sejauh ini, KPK masih mempertimbangkan permohonan JC yang diajukan oleh Setnov. KPK masih menunggu perkembangan yang signifikan dari Setnov untuk mendapatkan status JC.
Setnov pasrah apapun keputusan yang diambil KPK terkait permohonan JCnya. Mantan Ketua DPR RI tersebut mengaku menyerahkan hasil permohonan JC itu kepada pimpinan KPK.
"Ya semua kita percayakan pada pimpinan KPK," pungkas Setnov.
(Mufrod)