Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Anggota Arisan Rp15 Miliar, Pemilik Group "Mama Yona" Dipolisikan

Wijayakusuma , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |08:36 WIB
Rugikan Anggota Arisan Rp15 Miliar, Pemilik Group
ilustrasi
A
A
A

BEKASI - Maryati (33) warga kampung Kramat Jalan Olah Raga RT 10 RW 05, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur melaporkan Desy Chrisna Yulyani Sitanggang ke Polres Metro Bekasi atas kasus penipuan dan penggelapan dengan nomor Laporan Polisi: LP/133/70-SPKT/K/I/2018/Restro Bekasi, 12 Febuari 2018.

Korban dari seluruh daerah di Indonesia yang menjadi korban sekitar 600 orang dengan total kerugian yang dialami ditaksir Rp15 miliar.

Kuasa hukum, Korban menceritakan, awal mula korban dikenalkan oleh rekannya kepada Desy (Pelaku). Untuk ikut group arisan "Mama Yona" yang memberikan keuntungan 50% dalam kali putaran. Kemudian korban pun tertarik untuk mengikuti aris.

"Korban tergiur dengan keuntungan 50 persen lalu korban pun mentransferkan uang sebesar Rp. 36.000.000 kerekening Bang Mandiri milik pelaku. Korban juga mentransferkan uangnya kembali ke Bang BCA atas nama pelaku juga," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Manotar Tampobolon Polres Metro Bekasi, Selasa (13/2/2018) dini hari.

Lanjut, Manotar, setelah transaksi dilakukan pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut bunganya selama sepuluh hari. Setelah waktu yang ditentukan oleh pelaku tersebut dengan waktu yang sudah dijanjikam namun tidak juga dikembalikan.

"Sudah dijanjikan dengan waktu yang sudah ditentukan si Pelaku mamun uang korban tidak cair-cair," katanya.

Sementara Hardi warga Kampung Polo Harapan Jaya RT 10 RW 10 Cingkareng, Jakarta Barat yang jadi korban. Korban mengaku, uang yang sudah disetorkan ke pelaku sebesar Rp145 juta. "Uang saya dan Kakak saya yang di medan sudah disetorkan ke pelaku sebesar Rp145 juta," akunya.

Pelaku mengajaknya, untuk bergabung investasi dengan bermodalkan uang Rp1 juta bisa menjadi Rp1,5 juta akhirnya. Korban pun berminat bergabung di group arisan Mama Yona tersebut.

"Setelah saya bersama Kaka saya bergabung yang seharusnya sudah mendapatkan keuntungan namun nyatanya tidak sama sekali. Kam merasa ditipu maka kami pun melaporkan hal ini," paparnya.

Tak sampai di situ, Maryati yang melaporkan korban menyebutkan, mengenal pelaku melalui jejaring media sosial Facebook pada 12 Desember 2017 silam dan bergabung menjadi member arisan Mama Yona hingga pada 7 Januari 2018 uang yang disetorkan tidak kembali.

"Pada 7 Januari itu uang sudah ada hasil, tetapi ini tidak. Dari mulai bergabung di group itu sampai saat ini. Uang saya tidak kembali," ungkapnya.

"Korbannya dari setiap daerah di Indonesia. Satu korban saja bisa ratusan hingga puluhan juta. Sementara yang jadi korban pelaku hingga 600 orang siang nanti kita akan kembali bersama korban-korban lainnya," pungkasnya.

Dari pantauan di lokasi pelaku, Desy berserta suaminya masih menjalani pemeriksaan anggota Polres Metro Bekasi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement