TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang hingga kini telah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dalam posisi berpelukan di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, tujuh saksi tersebut merupakan warga dan keluarga dari korban.
"Total ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk tetangga yang sempat dengar ribut dari rumah korban, dan juga yang pertama masuk ke TKP," ujar Harry di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Meski demikian, Harry mengaku masih terus berupaya memintai keterangan dari saksi mahkota, yakni Muchtar alias Habib (60) yang ditemukan selamat di rumah korban. Namun, kondisinya yang lemah cukup menghambat proses penyelidikan.
"Sementara masih didalami apa motifnya karena saksi ada di TKP saat kejadian tinggal satu ini yang dirawat dakam kondisi lemah dan tidak memungkinkan dimintai keterangan," ungkapnya.