MEDAN - Seorang wanita merasa tidak terima saat dirinya dituduh menerobos lampu merah ketika melintas di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ia pun menolak ditilang karena merasa dirinya tidak bersalah. Melalui akun facebook @Roselaina BanCin, ia menceritakan pengalaman pahit itu di media sosial.
Ia menuturkan, saat itu dirinya melintas di Jalan Gatot Subroto pada Kamis 1 Februari 2018 sekira pukul 11.00 WIB. Rose bersikeras jika ia tidak melanggar lampu merah karena ketika melintas lampu masih menyala kuning. Polisi yang sudah berdiri di tengah jalan itu lalu mencegat dan segera melakukan tindak penilangan. Surat Izin Mengamudi (SIM) milik Rose pun hendak ditahan oleh polisi akibat tuduhan pelanggaran itu.
(Baca juga: Puting Beliung Landa Martapura, Marbot Masjid Tertimpa Lampu Taman)
"Surat-surat dan lampu menyala tapi saya ditilang dengan alasan menerobos lampu merah di sekitar Jalan Gatot Subroto (daerah air mancur). Saya mencoba jelaskan kepada mereka bahwa saya tidak menerobos lampu merah dan lampu masih kuning dan banyak kendaraan yang lainnya juga yang masih jalan namun pihak tersebut tetap berkeras saya telah melangggar. Ketika saya melanggar kenapa hanya saya yang diberhentikan? Setelah coba jelaskan dan merasa keberatan saya coba usulkan kepada pak polisi untuk buka CCTV," tulis Rose dalam postingannya.