Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, penataan kawasan kumuh yang dilakukan pemerintah pusat merupakan usulan dari Pemerintah Kota Jambi. Anggaran per tahunnya untuk menata kawasan kumuh mencapai Rp 25-30 miliar.
Diakuinya, pihak Pemkot Jambi sudah menetapkan 968 hektare kawasan kumuh di Kota Jambi, diantaranya berada di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar Kota Jambi.
“Tahun 2018 ini kembali dilakukan penataan, yakni ditata menjadi kampung pelangi. Semoga apa yang dibuat pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jangan dirusak,” ujarnya.
Wali Kota menargetkan penanganan kawasan kumuh di Kota Jambi hingga tahun 2019. "Hal tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Jambi. APBD Pemkot juga mem-back up,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)