JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut keterlibatan para Ketua Fraksi penerima uang korupsi e-KTP. Hal itu, diperlukan untuk menguatkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin di persidangan.
Sebagaimana pernyataan itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi nyanyian M. Nazaruddin terkait keterlibatan para Ketua Fraksi di kasus e-KTP.
"Untuk penelusuran lebih lanjut tentu kita harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain, karena keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
(Baca: Nazaruddin Sebut Semua Ketua Fraksi DPR Kebagian Jatah Uang Panas E-KTP)
KPK menghargai kesaksian Nazaruddin yang sudah berani membongkar keterlibatan para Ketua fraksi yang diduga sebagai penikmat uang haram e-KTP. Kata Febri, sebenarnya keaksian Nazar tersebut sudah disampaikan sejak awal prose penyidikan e-KTP.
"Ya, jadi keterangan Nazaruddin sudah disampaikan sejak awal sebenarnya dari proses penyidikan hingga proses persidangan. Yang lain, tentu saja seperti keterangan saksi-saksi, kami hargai keterangan tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ada tiga partai besar yang disebut menerima uang panas e-KTP. Tiga partai besar tersebut yakni, Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, sejumlah Rp80 miliar.
Sementara itu, saat proses pembahasan proyek ini bergulir, Ketua Fraksi PDIP dijabat oleh Puan Maharani, Partai Golkar dijabat Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum namun dipertengahan jalan digantikan oleh Jafar Hafsah.
(Baca juga: Pura-Pura Lupa Terus, Nazaruddin 'Disemprot' Hakim di Sidang E-KTP)
Febri mengakui pihaknya sudah menguraikan partai-partai yang diduga menerima uang korupsi e-KTP dalam dakwaan. Namun memang, untuk mengusut hal tersebut, KPK perlu kehati-hatian.
"Sudah kita uraikan di dakwaan tapi kita kan perlu membedakan antara misalnya dalam satu pertemuan pihak-pihak tertentu dikatakan ada rencana jatah atau lokasi untuk orang-orang tertentu itu kita uraikan sebagai bentuk pembuktian ada indikasi persekongkolan sejak proses pembahasan anggaran ataupun proses pengadaannya," katanya.
Dalam perjalanan kasus ini, KPK sendiri belum pernah memeriksa Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Sedangkan, Setya Novanto dan Jafar Hafsah sudah pernah masuk ruang penyidikan. Bahkan, Setya Novanto sudah jadi pesakitan dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Apakah orang-orang tersebut akhirnya menerima sejumlah uang atau sejumlah fasilitas hal itu tentu perlu pembuktian lebih lanjut itulah yang sedang kita lakukan saat ini," tukasnya.
Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin membeberkan bahwa seluruh Ketua Fraksi di DPR RI periode 2009-2014 kebagian jatah atau fee dari proyek e-KTP. Besaran untuk masing-masing Ketua Fraksi berbeda-beda.
Awalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazaruddin mengakui adanya pemberian uang dari proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR RI termasuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Ketua Fraksi, dan Komisi II.
Menurut Nazar, berdasarkan permintaan dari anggota Komisi II (almarhum) Mustoko Weni, bahwa uang terebut harus merata tersalurkan ke semua fraksi di DPR. "Ya waktu itu Bu Mustokoweni mintanya seperti itu," kata Nazaruddin saat beraksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Lantas, Hakim mempertanyakan jatah uang untuk Ketua Fraksi dari proyek senilai Rp5,8 triliun ini. Nazar mengaku tidak terlalu ingat besaran untuk para Ketua Fraksi, namun, dia memastikan bahwa seluruh ketua fraksi sudah menerima dan ada di dalam catatan.
"Waktu itu sebenarnya usulan ini dicatatan itu semua sudah disampaikan," ungkapnya.
Hakim kemudian memastikan kembali apakah uang tersebut suah diterima oleh seluruh Ketua Fraksi. Nazar mengaku, bahwa berdasarkan laporan dari Mustokoweni, semua ketua fraksi sudah menerima jatah dari proyek e-KTP.
"Menurut laporan dari bu Mutokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih, termasuk fraksi Demokrat," tukasnya. (Ulu)
(Rachmat Fahzry)