JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab tidak akan pulang dari Tanah Suci Makkah ke Indonesia pada Rabu 21 Februari 2018.
Argo mengatakan, informasi mengenai batalnya jadwal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diperoleh dari internal polisi yang kemudian diperkuat dari pernyataan pihak pengacara Habib Rizieq.
"Kita dapat informasi beberapa media kedatangan Rizieq dibantah, pengacara juga membantah, tidak akan pulang tanggal 21 Februari, dari informasi yang kita peroleh tidak akan datang ke Indonesia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
(Baca juga: Wiranto: Untuk Apa Pengamanan, Rizieq Enggak Jadi Pulang)
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu tidak menyebutkan alasan Habib Rizieq mengurungkan niatnya pulang ke Indonesia. Padahal, semula dikabarkan yang bersangkutan akan pulang pada Rabu 21 Februari dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).