(Baca Juga: KPK Kumpulkan Bukti Usut Keterlibatan Ketua Fraksi DPR RI di Kasus E-KTP)
Selain itu, Setnov harus bukan pelaku utama jika ingin mendapatkan JC di perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun, hingga ini belum ada nama besar yang dibeberkan Setnov untuk mendapatkan JC itu.
KPK pun masih mempertimbangkan permohonan JC yang diajukan oleh Setnov. Yakni, sambil menunggu perkembangan yang signifikan dari Setnov untuk mendapatkan status JC.
Sementara Setnov pasrah apa pun keputusan yang diambil KPK terkait permohonan JC-nya, apakah akan diterima atau justru sebaliknya.
(Arief Setyadi )