Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Peredaran Sabu 1,8 Ton di Batam, Polisi Sudah Intai Selama 1,5 Bulan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |17:52 WIB
Ungkap Peredaran Sabu 1,8 Ton di Batam, Polisi Sudah Intai Selama 1,5 Bulan
Polisi yang mengungkap sabu 1,8 ton di Batam (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan Satgassus Polri menangkap kapal asal Taiwan dengan bendera Siangpura yang membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 1.8 ton di dalamnya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, pengungkapan kasus tersebut sudah sejak 1,5 bulan diintai oleh aparat penegak hukum. Pengintaian itu, kata Eko dilakukan mulai dari jalur perlintasan Kapal tersebut sampai ke tempat berlabuhnya.

"Ini sudah 1,5 bulan lalu kami telusuri mapping, profiling, penyelidikan lokasi disekitar Anyer, tempat pendaratannya dan kemudian juga dilautnya," kata Eko saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

 (Baca: Polisi Tangkap 4 Warga Taiwan saat Pengungkapan Sabu 1,8 Ton di Batam)

Eko melanjutkan, selain itu pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengam pihak BC selaku pemilik Kapal tersebut. "Akhirnya dua minggu lalu kami berkoordinasi dengan BC yang memiliki Kapal," imbuh Eko.

Setelah kordinasi itu, Eko mengungkapkan akhirnya diputuskan untuk membuat tim satuan tugas (Satgas). Tim itu dibentuk dengan terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.

Akhirnya, tim tersebut disebar di tiga wilayah, pertama di perairan Anyer, perairan Natuna dan sekita perairan selat Philips. Kemudian, setelah tiga hari menelusuri perairan tersebut, tim gabungan menangkap Kapal tersebut.

 (Baca juga: Bareskrim Polri dan Tim Gabungan Benarkan Pengungkapan Sabu 1,8 Ton di Perairan Batam)

Setelah ditangkap, Eko menyebut, Kapal yang membawa sabu 1,8 ton itu dibawa ke Sekupang, Batam. Lalu, dari hasil operasi itu, tim gabungan juga menangkap empat orang warga negara Taiwan.

Tak hanya itu, Eko mengatakan jumlah sabu masih terus dilakukan pengitungan oleh jajarannya. "Setelah dilakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak akhirnya kita temukan 1,8 ton sabu. Tersangkanya 4 orang warga Taiwan," tutup Eko.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement