JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan Satgassus Polri menangkap kapal Taiwan yang membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 1,8 ton yang sebelumnya dikabarkan 1,6 ton.
"Benar, sudah benar itu. Sekitar 1,8 ton. Jadi dilakukan oleh satgas gabungan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
(Baca Juga: Bea Cukai Batam Amankan Kapal Taiwan yang Dipenuhi 86 Karung Berisi Sabu)
Menurut Eko, pihaknya melakukan penangkapan kapal tersebut Perairan Anambas, Batam, Kepulauan Riau. Tak hanya itu, Eko menyatakan jajarannya juga sudah melakukan pengawasan dan pengintaian terhadap Kapal tersebut selama 1,5 bulan.
"Ini sudah 1,5 bulan lalu kita telusuri mapping, profiling, penyelidikan lokasi disekitar, tempat-tempat pendaratannya dan kemudian juga dilautnya. Akhirnya dua minggu lalu kita berkoordinasi dengan BC yang memiliki kapal," papar dia.