Eko menyebut dari operasi penangkapan itu setidaknya ada empat orang terduga pelaku yang ditahan oleh aparat kepolisian. Untuk saat ini, polisi juga telah mengamankan Kapal yang membawa narkoba tersebut.
Sebelumnya, Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu Kapal Taiwan diperairan Pulau Maryam, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Kapal berbendera Singapura dengan nama KM. 6170 diamankan kapal patroli 20007 BC Batam.
(Baca Juga: Total Sabu yang Diamankan Bea Cukai Batam dari Kapal Taiwan Mencapai 1,6 Ton)
Dari informasi di lapangan, kapal dengan 4 ABK ini berlayar dari Cina tujuan Indonesia. Saat diamanakan kapal, ABK kapal tersebut mengatakan sedang menangkap ikan.
Petugas yang curiga langsung membawa kapal tersebut ke pelabuhan BC di Sekupang. Saat diperiksa ditemukan 86 karung narkoba jenis sabu.
(Fiddy Anggriawan )