BATAM - Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu Kapal Taiwan diperairan Pulau Maryam, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Kapal berbendera Singapura dengan nama KM. 6170 diamankan kapal patroli 20007 BC Batam.
Dari informasi di lapangan, kapal dengan 4 ABK ini berlayar dari Cina tujuan Indonesia. Saat diamanakan kapal, ABK kapal tersebut mengatakan sedang menangkap ikan.
Petugas yang curiga langsung membawa kapal tersebut ke pelabuhan BC di Sekupang. Saat diperiksa ditemukan 86 karung narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila membenarkan penangkapan kapal Taiwan tersebut. Namun terkait jumlah barang saat ini masih di hitung petugas.
"Masih kita lakukan penghitungan dan pembongkaran kapal," ujar Susila.
Sementara itu pelabuhan BC Batam dijaga ketat petugas gabungan bea cukai dan polisi.
(Awaludin)