JAKARTA - Pihak Polres Jakarta Timur menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam robohnya tiang girder proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). Ada atau tidaknya unsur kelalaian itu akan didapat pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil itu baru nanti bisa dapat kita simpulkan apakah ada unsur kelalaian atau SOP (standar operasional prosedur) tidak dijalankan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra, di lokasi kejadian, Selasa (20/2/2018).
(Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan olah TKP yang dilakukan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes Polri. Selain olah TKP, pihak kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut robohnya tiang girder Tol Becakayu.