JAKARTA - Polres Jakarta Timur sudah memeriksa enam orang saksi atas robohnya material tiang girder Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Selasa (20/2/2018).
Kapolres Jaktim, Komisaris Besar Polisi (Pol) Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, para saksi tersebut adalah petugas proyek Tol Becakayu dan warga yang melihat kejadian tersebut.
Selain sudah memeriksa 6 saksi, polisi juiga sudah memeriksa pihak PT. Waskita Karya, yakni menajer dan pengawas proyek.
(Baca juga: Material Tiang Girder Tol Becakayu Roboh Diduga karena Bracket Kurang Kuat)
"Sudah kita lakukan pemeriksaan di Polres Jaktim," kata Yoyon.
Kecelakaan kerja yang terjadi pukul 03.40 WIB itu memakan 7 orang korban. Para pekerja proyek itu tertimpa material pengecoran tiang girder. Akibatnya, 6 orang mengalami luka ringan, sedangkan 1 orang luka berat yang dirujuk ke RS Kramat Jati.
(Baca juga: Polisi: Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh saat Pekerja sedang Melakukan Pengecoran)
Polisi sejauh ini menduga, robohnya material tiang girder karena bracket timber atau penyangga yang tak kuat menahan beban.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.