JAKARTA - Polres Jakarta Timur sudah memeriksa enam orang saksi atas robohnya material tiang girder Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Selasa (20/2/2018).
Kapolres Jaktim, Komisaris Besar Polisi (Pol) Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, para saksi tersebut adalah petugas proyek Tol Becakayu dan warga yang melihat kejadian tersebut.
Selain sudah memeriksa 6 saksi, polisi juiga sudah memeriksa pihak PT. Waskita Karya, yakni menajer dan pengawas proyek.
(Baca juga: Material Tiang Girder Tol Becakayu Roboh Diduga karena Bracket Kurang Kuat)
"Sudah kita lakukan pemeriksaan di Polres Jaktim," kata Yoyon.
Kecelakaan kerja yang terjadi pukul 03.40 WIB itu memakan 7 orang korban. Para pekerja proyek itu tertimpa material pengecoran tiang girder. Akibatnya, 6 orang mengalami luka ringan, sedangkan 1 orang luka berat yang dirujuk ke RS Kramat Jati.
(Baca juga: Polisi: Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh saat Pekerja sedang Melakukan Pengecoran)
Polisi sejauh ini menduga, robohnya material tiang girder karena bracket timber atau penyangga yang tak kuat menahan beban.
(Qur'anul Hidayat)