JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi, hari ini. Batalnya kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia lantaran belum adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus-kasus yang membelitnya.
“Karena memang masih menimbang daripada manfaat dan mudaratnya, lebih banyak mudaratnya saat ini karena keputusan polisi untuk SP3 enggak ada,” kata Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin, kepada Okezone di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Ia menyayangkan keputusan pihak kepolisian yang tidak kunjung menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang membelit Habib Rizieq. Karena menurutnya, massa sudah tak sabar menanti kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.
Meski begitu, ia mengatakan, massa yang sudah terlanjur berada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Habib Rizieq guna membubarkan diri.
“Makanya kita di sini masih di Masjid Bait Amal (Cengkareng) tadi Habib Rizieq mengumukan tidak ada yang ke bandara. Untuk yang di bandara segera balik, tarik diri, kemudian kita segera membubarkan diri dan ini sudah pada bubar,” jelasnya.