Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Resahkan Warga, Spesialis Curanmor di Pontianak Diringkus Polisi

Ade Putra , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |07:21 WIB
Kerap Resahkan Warga, Spesialis Curanmor di Pontianak Diringkus Polisi
Pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Ade Putra/Okezone)
A
A
A

PONTIANAK - Aksi Suryadi alias Surya, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di tangan kepolisian. Pemuda yang tinggal di Perum 4, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur sehari sebelum memasuki usianya yang ke-21 tahun. Surya ditangkap di kawasan Pasar Seruni, Jalan Panglima Aim, tepat pada Senin 19 Februari 2018.

Pemuda kelahiran 20 Februari 1997 ini memang sudah lama diintai kepolisian karena aksinya yang meresahkan warga. Bahkan, di wilayah tempat tinggalnya saja dia beraksi sebanyak empat kali. Itu pun yang terlaporkan di kepolisian.

“Tersangka ini spesialis curanmor. Laporan Polisi (LP) di Polsek kita ada empat. Itu kejadian dalam Februari ini saja,” ungkap Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz, kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/2/2018).

Kompol Hafidz menerangkan, tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang dilakukan Surya adalah di depan Toko Toni dan Toko Rezeki di Jalan Panglima Aim, serta di Jalan Tanjung Raya I dan Tanjung Raya II, tepatnya di Kompleks Denis Mansion I.

“Penangkapan terhadap tersangka ini setelah adanya laporan pencurian keempat, yakni pencurian sepeda motor di depan Toko Rezeki,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement