Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fayakhun Mundur, Airlangga Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Plt Ketua DPD Golkar DKI

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |16:56 WIB
Fayakhun Mundur, Airlangga Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Plt Ketua DPD Golkar DKI
Fayakhun Andriadi (Foto: Antara)
A
A
A

Dugaan suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelin monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement