Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fayakhun Mundur, Airlangga Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Plt Ketua DPD Golkar DKI

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |16:56 WIB
Fayakhun Mundur, Airlangga Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Plt Ketua DPD Golkar DKI
Fayakhun Andriadi (Foto: Antara)
A
A
A

Dugaan suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelin monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement