Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukul Polantas karena Dilarang Terobos Macet, Aiptu FR Akan Diproses Pidana

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |14:43 WIB
Pukul Polantas karena Dilarang Terobos Macet, Aiptu FR Akan Diproses Pidana
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Dengan cepat dan sigap, Bripda WD menahan mobil dan memberikan saran kepada pengemudi untuk bersabar. Namun sopir mobil tersebut tetap berusaha menerobos.

Tak lama kemudian, sopir tersebut keluar dari mobilnya dan langsung memukul Bripda WD, tepat mengenai wajah sebelah kiri. Saat pemukulan itu, sopir tersebut sambil berkata “Saya senior kamu. Saya tunggu kamu di Polda.”

Setelah pemukulan itu, sopir tersebut langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi dan kemudian menuju ke arah Jembatan Kapuas I. Pemukulan yang dilakukan itu pun disaksikan oleh sejumlah anggota lainnya.

Setelah itu, anggota Sat Lantas bersama-sama melakukan pengecekan terhadap nomor polisi pada mobil putih itu. Hasilnya, diketahui mobil itu disopiri Aiptu RF.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement