JAKARTA - Aktor senior Indonesia, Anwar Fuady mengatakan, artis yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jumlahnya sedikit dibandingkan dengan profesi lainnya.
"Artis di Indonesia ada (sekitar) 1.000-an, yang tertangkap enggak sampai 40 orang. Berarti enggak sampai 4 persen. (Tetapi) berita artis ini seksi. Kalau artis kena (ditangkap polisi) beritanya 20 hari sekali, pagi, siang, malam," kata Anwar dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Meski begitu, Anwar meminta artis yang terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki narkoba sudah selayaknya diganjar hukuman yang setimpal. Ia enggan membela artis-artis tersebut.
"Hukum sesuai yang barang dia bawa," tegasnya.
Politikus Partai Hanura itu meyakini tidak ada artis yang menjadi bandar narkoba. Ia meminta agar kepolisian merehabilitasi dan memberi hukuman tidak berat pada artis 'pemain pemula' barang haram tersebut.
"Artis yang kena tangkap itu kalau dia pemula ya rehabilitasi. Atau sesudah rehab ada hukuman, tapi jangan berat," tukasnya.
Sedangkan bagi artis yang sudah berkali-kali terciduk karena narkoba, atau dengan kata lain residivis, Anwar meminta agar mereka diganjar hukuman yang sangat berat.
"Saya usulkan di Nusakambangan saja. Nyabu saja di Nusakambangan sampai mati," tandas Anwar.
Sekadar informasi, setidaknya ada beberapa artis yang diciduk polisi atas kasus kepemilikan narkoba, di antaranya Roro Fitria, Fachri Albar, Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Dhawiya dan Rizal Djibran.
(Awaludin)