TANGERANG SELATAN – Pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan mengenai keterlibatan pihak lain terkait kasus oknum pegawai negeri sipil (PNS) tepergok melakukan pungutan liar (pungli) atas perizinan penggunaan rumah ibadah di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pelaku yang dicokok bernama Budi Prihatin (42), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai staf pelaksana ekonomi bangunan di Kantor Kecamatan Pagedangan.
"Iya sementara ini baru satu orang (pelaku). Masih kita dalami dulu," kata Fadli, Jumat 23 Februari 2018.
(Baca: Pungli Rp600 Juta untuk Izin Rumah Ibadah, Oknum PNS Tangsel Dicokok)
Penangkapan oknum PNS itu berlangsung di restoran cepat saji McDonald's Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, pada 18 Februari 2018, sekira pukul 01.00 WIB.
Korban yang identitasnya masih dirahasiakan, sebelumnya telah melapor kepada Tim Saber Pungli Tangsel bahwa ada oknum kecamatan yang meminta pembayaran sejumlah uang hingga mencapai Rp600 juta untuk memuluskan perizinan penggunaan rumah ibadah.
Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa satu tas kulit berwarna coklat, satu amplop putih berisi 150 lembar uang kertas dengan jumlah mencapai Rp15 juta, rekaman kamera CCTV milik restoran, serta rekaman video dan percakapan pesan singkat antara korban dengan pelaku.
Kejadian berawal saat kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar Mal QBig BSD City, Lengkong Kulon, Pagedangan, berunjuk rasa menentang lokasi peribadatan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
(Baca: Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Dipecat karena Pungli Siswanya Rp250 Ribu)
Setelah itu, pelaku datang menemui korban untuk menjanjikan bahwa dia mampu mengatasi penolakan warga sekaligus menjamin terbitnya perizinan tempat ibadah. Namun, pelaku meminta sejumlah uang yang harus dibayar untuk dibagi-bagikan kepada oknum kecamatan dan kelurahan setempat.
Dikarenakan terus ditekan pelaku, akhirnya korban mau menyetor uang tahap awal sebesar Rp15 juta pada malam penangkapan. Namun ternyata, hal itu sudah dilaporkan lebih dulu kepada Tim Saber Pungli, hingga pelaku tidak berkutik saat petugas datang menangkapnya.
"Belum selesai pemeriksaannya, karena kemarin kan yang bersangkutan sakit gulanya kambuh," tukas Fadli.
(Hantoro)