Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pungli Rp600 Juta untuk Izin Rumah Ibadah, Oknum PNS Tangsel Dicokok

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |16:01 WIB
Pungli Rp600 Juta untuk Izin Rumah Ibadah, Oknum PNS Tangsel Dicokok
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

TANGSEL - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibekuk Tim Saber Pungli Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Oknum bernama Budi Prihatin (42) itu tertangkap tangan saat mengutip biaya dari proses perizinan penggunaan tempat ibadah di Mal QBig BSD, Lengkongkulon, Pagedangan.

Pelaku diketahui bertugas sebagai Staf Pelaksana Ekonomi Bangunan di Kantor Kecamatan Pagedangan. Dia berdalih, akan menyelesaikan semua urusan penolakan warga sekitar atas penggunaan tempat peribadatan itu dengan syarat, korban harus membayar sejumlah uang hingga mencapai Rp600 juta.

(Baca Juga: Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Dipecat karena Pungli Siswanya Rp250 Ribu)

Penangkapan sendiri berlangsung di restoran cepat saji McDonald Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel 18 Februari 2018 sekira pukul 01.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement