Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pungli Rp600 Juta untuk Izin Rumah Ibadah, Oknum PNS Tangsel Dicokok

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |16:01 WIB
Pungli Rp600 Juta untuk Izin Rumah Ibadah, Oknum PNS Tangsel Dicokok
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Korban yang identitasnya masih dirahasiakan ini, sebelumnya telah melaporkan kepada Saber Pungli bahwa ada oknum PNS yang meminta pembayaran sejumlah uang untuk memuluskan perizinan penggunaan rumah ibadah.

"Iya, pelakunya yang berstatus tersangka sementara ini baru satu orang. Dia tertangkap tangan meminta pungli untuk proses perizinan rumah ibadah," ujar Kompol Bahtiar Alfonso, Kepala Saber Pungli Tangsel usai menghadiri launching SIM Corner di Jalan Scientia Boulevard, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas kulit warna coklat, satu amplop putih berisi 150 lembar uang kertas dengan jumlah mencapai Rp15 juta. Selain itu, turut diamankan pula rekaman Close Circuid Television (CCTV) milik restoran, rekaman video dan percakapan pesan singkat antara korban dan pelaku.

(Baca Juga: Berantas Pungli di Pelabuhan, Menhub 'Ganjar' Penyidik Bareskrim Polri dengan Penghargaan)

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui pelaku meminta jatah uang sebanyak Rp600 juta untuk dibagi-bagi kepada pihak kecamatan dan kelurahan. Bahkan, sebelum malam penangkapan, pelaku sempat mengancam korban agar membayar uang tahap awal lebih dulu sebesar Rp15 juta, karena jika tidak diberikan maka surat rekomendasi dan dukungan warga akan dibatalkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement