Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seribu Lebih Polisi Jaga Sidang Perdana PK Ahok di PN Jakut

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2018 |08:38 WIB
Seribu Lebih Polisi Jaga Sidang Perdana PK Ahok di PN Jakut
Polisi yang menjaga sidang perdana PK Ahok. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh narapidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Pengadilan (PN) Jakarta Utara hari ini Jalan Gajah Mada, Jakpus, Senin (26/2/2018). Agenda sidang adalah pemeriksaan berkas permohonan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya dibantu TNI sudah menyiapkan seribu lebih personel untuk pengamanan sidang kali ini.

"Ribuan personel kita siapkan pda hari ini, kita tidak bisa detail. Estinasinya massa sektar seribuan," kata Roma di lokasi, Senin (26/2/2018).

Pengamanan terutama ditujukan untuk massa Forum Indonesia Bersatu (FBI) dan kelompok lainnya yang akan berdemo di depan gedung persidangan.

(Baca juga: Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok)

"Kami mengimbau untuk melaksanakan aksinya dengan tertib, aman dan kondusif, tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.



Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Humas (PN) Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan, sidang pemeriksaan berkas PK yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dipandu oleh tiga hakim yakni yakni Mulyadi, Salman Alfaris dan Tugianto yang dibantu satu orang panitra Bobi.

PK dilayangkan Ahok melalui kuasa hukumnya Fifi Lety Indra and Partners pada 2 Februari lalu. Ahok menyoal putusan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Utara. Dwiarsono sedianya hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara atas kasus yang melilitnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement