JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengungkap bahwa masih ada beberapa kapal dari luar negeri yang terindikasi membawa narkotika ke perairan Indonesia.
"Terakhir tim kami masih memantau. Tadi saya mendapatkan telefon dari tim. Masih ada kapal-kapal yang dinyatakan terindikasi ada narkotika," kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Jajaran Dit Tipid, Bea Cukai dan tim gabungan, sebelumnya berhasil menangkap kapal jenis ikan dari China yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam.
Tak lama setelahnya, aparat gabungan juga dikabarkan menangkap Kapal Win Long yang diduga membawa sabu sebanyak 3 ton. Polisi pun melakukan penggeledahan pada kapal tersebut. Namun dalam penggeledahan itu tidak ditemukan barang haram.
(Baca juga: Polri Sebut Tersangka 1,6 Ton Sabu Stres)
Dengan masih adanya kapal yang terindikasi membawa narkotika ke Indonesia, Eko menegaskan bahwa jajarannya akan melakukan prosedur yang berlaku agar tak kecolongan. Dia akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kapal yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Saya bilang lakukan seperti kemarin (pemeriksaan). Tidak ada Kapal yang masuk ke Indonesia yang lolos jika tidak dilakukan pemeriksaan. Harus periksa menyeluruh. Ini updated terakhir di tengah laut Batam," papar Eko.
Sebelum pengungkapan sabu seberat 1,6 ton. Pihak TNI AL dan petugas gabungan lainnya berhasil menangkap satu Kapal MV Sunrise Glory yang juga membawa narkotika jenis sabu sekira 1,3 ton.
Dalam kasus sabu 1,6 ton, polisi mengamankan empat warga negara asing, mereka adalah, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua (63).
(Qur'anul Hidayat)