Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat Medsos: Stop Ujaran Kebencian di Media Sosial

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |07:25 WIB
Pengamat Medsos: Stop Ujaran Kebencian di Media Sosial
ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap sejumlah orang yang merupakan anggota The Family MCA (Muslim Cyber Army), kelompok penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam sebuah grup WhatsApp (WA) untuk menggerakkan aksinya.

Pengamat Media Sosial Nukman Luthfie menilai terungkapnya kelompok ini berkat teknologi yang dimiliki kepolisian yang sudah bisa mendeteksi siapa saja yang melakukan ujaran kebencian di dunia digital dan menyebarkannya.

"Kamu itu bisa saja bersembunyi di balik berbagai akun apa pun, bahkan bisa bersembunyi di balik WA-WA grup. Tapi, intinya sekarang polisi punya teknologi yang mendeteksi siapa yang memungkinkan lakukan ujaran kebencian, siapa penyebar hoaks," jelas Nukman saat dihubungi Okezone, Rabu (28/2/2018).

"Hal yang terlarang di undang-undang mengenai penyebaran konten di medsos itu polisi sudah punya alat siapa yang menyebarkannnya," imbuh Nukman.

Oleh karena itulah, Nukman menegaskan siapa pun seharusnya menghentikan kegiatan negatif dengan membuat ujaran kebencian dan menyebarkannya di masyarakat.

"Intinya kalau enggak mau ketangkep, ya stop main-main dengan itu. Boleh kita pakai akun palsu atau apapunlah, namun teknologi memungkinkan untuk mendeteksi itu semnua. Enggak ada tempat aman di dunia digital," tegasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement