JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menemudi pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membahas rencana penerapan sistem ganjil genap pada plat kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang jalur tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Kita akan komunikasi dulu seperti apa, kan belum diterapkan, kita ikuti saja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
(Baca Juga: Ini Perbedaan Sistem Ganjil-Genap di Bekasi dan Jakarta dalam Membatasi Mobil Pribadi)
Argo menegaskan, apabila aturan baru itu benar-benar diterapkan pihaknya siap membantu dan memberikan pengamanan. Pasalnya, aturan tersebut akan diterapkan mulai Senin 12 Maret mendatang.
"Dinas Perhubungan punya kewenangan, Jasa Marga juga, nanti kita back up saja," ujar Argo.