Hal itu, kata Febri harus dilakukan untuk tidak salah memilih sosok dan harus memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat.
"Hal ini sekaligus melihat faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas," kata Febri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Febri menyampaikan, untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Nantinya, seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama.
Febri melanjutkan, proses seperti itu sudah lama diterapkan di KPK. Alasannya, kata dia bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang tegas tentang pemberantasan korupsi.
(Baca: KPK Yakin Kepala BNN Heru Winarko Tak Kalah 'Galak' dari Buwas)